Thursday, December 22, 2005

Cukup SMS ke 4444, Pendaftaran Kartu Prabayar - 16/12/2005, 09:36 WIB - KOMPAS Cyber Media

di sini disebutkan:
"Basuki menegaskan, data-data pelanggan prabayar dilindungi. "Kita akan menjaga agar individu yang sudah tertib ini terlindungi," katanya. Namun, informasi soal identitas bisa diberikan kepada penegak hukum yang sedang melakukan penyelidikan kasus kejahatan."
Satu, kalimat kedua berarti datanya dilindungi sepanjang penegak hukum tidak menginginkannya.
Di sini disebutkan:
"Tapi semua operator melakukan, karena tidak akan merugikan mereka, bahkan menguntungkan dalam jangka panjang karena mereka akan mengetahui siapa pelanggan mereka, untuk menerapkan strategi marketing dan servis yang lebih bagus."
Jadi sebenarnya, data itu memang akan dipakai kok. Nggak masalah, toh ini bukan kali pertama. Mending nggak usah ngomong. Kasihan, ketahuan gini.

1 comment:

Author said...
This comment has been removed by the author.